JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah Kejaksaan Negeri mempercayakan Tim Satgas Saber Pungli untuk menangani kasus Dugaan Adanya Pungli di Proyek PL dan Jasa Konsultan Bidang SMPN Disdikbud Jombang. Sekarang Tim Satgas Saber Pungli mengatakan hal tersebut sudah ada indikasi tindak pidana korupsi, dan seharusnya yang menangani adalah Kejaksaan Negeri.
“Itu kan sudah termasuk kalau ada indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya yang nangani adalah Kejaksaan Negeri. Kalau kita siber pungli itu sifatnya hanya kasus-kasus yang mengarah pada pungutan liar,” ungkap Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Jombang, Kompol Hari Kurniawan saat dihubungi oleh wartawan KabarJombang.com pada Senin (5/8/2024).
Tapi pihaknya akan mencoba untuk mempelajari serta mendalami, karena ia mengakj baru mendengar kasus tersebut.
“Sebenarnya kalau dugaan tindak pidana korupsi seperti itu, Kejaksaan Negeri dan penyidik Reskrim Polres boleh sama-sama melakukan penyidikan. Karena itu kan termasuk pengadaan barang dan jasa,” jelas Kompol Hari Kurniawan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Jombang tersebut.
Perlu diketahui pada berita sebelumnya, dugaan adanya pungli di proyek PL dan jasa konsultan bidang SMPN Disdikbud Jombang, Kejaksaan Negeri percayakan pada Tim Saber Pungli. Ia menegaskan, kalau kaitannya dengan pungli termasuk melakukan pelanggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Agus Chandra saat di konfirmasi oleh wartawan Kabar Jombang pada Kamis malam (3/8/2024), menjelaskan, kalau Kabupaten Jombang punya yang namanya tim satgas pungli.
“Artinya teman-teman yang terdiri dari beberapa gabungan unsur di situ yang seharusnya aktif untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Kalau masalah pungli, pihak Kejaksaan berusaha untuk memberdayakan satgas pungli yang ada di Kabupaten Jombang. Karena di dalamnya juga ada unsur dari Kejaksaan.
“Jadi lebih bagus kita gunakan tim tersebut, karena itu kan bentukan Kabupaten Jombang, ya kita tunjukkan bahwa daerah ini sudah membentuk satgas pungli. Mereka harus bekerja sesuai dengan jobdesk dan tanggung jawabnya masing-masing,” terangnya.
Selain dugaan adanya pungli di proyek PL bidang SMPN Disdikbud, ternyata ada lagi dugaan pungli pada jasa konsultan dan pengawasan bangunan.
Bahkan, salah satu konsultan yang selama ini terlibat dalam pengerjaan proyek konsultan, perencenaan dan pengawasan, siap mengungkap kebobrokan proyek yang ada di Disdikbud Jombang.
Mohammad Hasib Al Isbilly, Direktur CV Era Muda Consult, saat ditemui wartawan Kabar Jombang pada (31/7/2024), mengaku adanya kejanggalan dalam proyek Penunjukan Langsung (PL) bidang SMPN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang pada tahun ini (2024).
Ia sebagai konsultan perencanaan bangunan dan pengawasan yang selama ini terlibat, faham betul bagaimana prosesnya supaya mendapatkan proyek di Disdikbud. Bahkan dalam pengakuanya, tidak hanya kontraktornya saja yang harus menyetor komisi fee kepada Disdikbud.
Tapi jasa konsultannya juga harus menyetor fee untuk bisa mendapatkan proyek tersebut. Dan pembagian fee nya menurutnya sangat ugal-ugalan yakni 50-50.
“Ya gak masuk akal kalau segitu parameternya Dinas itu apa ketika seseorang untuk mendapatkan pekerjaan?. Kalau tidak ada feenya belum tentu untuk mendapatkan proyek tersebut. Memang keyataanya seperti itu kalau fee nya kurang, apalagi tidak ngasih fee ya tidak diberi pekerjaan,” ungkapnya.
“Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau tidak ada embel embel itu ya jelas tidak mendapat pekerjaan. Tapi kalau mintanya 50-50 ya gak masuk akal saja,” tambahnya.
Bahkan menurutnya ada orang Dinas sendiri yang pinjam bendera CV untuk mengerjakan proyek tersebut. Ia meminta hal semacam itu harus segera dibenahi dan Dinas harus terbuka dalam pembagian proyek PL pada kontraktor maupun konsultan di tahun ini.
“Kalau dulu tidak seperti ini, semua terbuka, berapa jumlah PL nya dan di bagi rata. Kalau sekarang yang menguasai hanya segelintir orang saja, itupun dia juga merangkap sebagai konsultan dan juga kontraktor,” terangnya.
“Harusnya kan tidak boleh seperti itu kalau kontraktor, ya kontraktor saja jangan merangkap konsultan juga. Kalau itu terjadi dalam pekerjaan fisiknya tidak bisa maksimal, karena mereka yang menggambar sekaligus merencanakan, kemudian mengerjakan juga. Jelas itu akan mempengaruhi kualitas bangunanya,” tuturnya.
Gus Billy sapaan akrabnya, sangat mendukung pernyataan Aan Anshori, untuk mendesak PJ Bupati Jombang dan APH agar segera melakukan investigasi pada kasus tersebut. Karena menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja dan sudah jelas merugikan.
Dirinya mengaku siap jika dipanggil, dan akan diungkap kejanggalan pada semua proyek yang melibatkan jasa konsultan. Bahkan menurutnya hal tersebut tidak hanya terjadi di Disdikbud saja, tapi di Dinas lain juga sama, malah lebih parah lagi.
Saat berita ini ditulis, wartawan Kabar Jombang sudah berusaha mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Disdikbud Jombang. Namun belum ada balasan sampai berita ini ditayangkan.