Usai Disetubuhi Sang Kekasih Berkali-kali, Siswi MA di Jombang Hamil dan Keguguran

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Siswi kelas 3 MA di Jombang, Bunga (bukan nama sebenarnya) (17) hamil dan keguguran usai melakukan hubungan terlarang dengan P (20) seorang sopir paket pengiriman barang. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngusikan, Jombang.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi pada Selasa (15/10/2024). Menurutnya, keduanya diketahui merupakan sang kekasih, mereka menjalin hubungan asmara sejak bulan April 2024 yang lalu.

Baca Juga

“Pelaku sempat mengaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut, tak hanya sekali, melainkan sudah berkali-kali. Sejak mulai menjalin hubungan pada bulan April hingga terakhir pada bulan Juli yang lalu sebelum diketahui hamil,” ungkapnya.

Menurut AKP Margono, mereka saling kenal dari salah satu kelompok perguruan. Margono mengatakan, rumah pelaku juga sering digunakan nongkrong oleh para anggota salah satu kelompok perguruan silat.

“Saat rumah pelaku sudah sepi, ketika teman-temannya pulang, barulah F dan P ini melakukan aksinya. Persetubuhan dilakukan, sekitar pukul 01.00 WIB,” terangnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan, Selain di rumah pelaku persetubuhan juga dilakukan di rumah korban secara berulang kali. Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa barang bukti juga telah diamankan dari tangan pelaku.

“Untuk P sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami amankan di sel tahanan Mapolres Jombang. Sedangkan, untuk korban, sudah kami dititipkan di rumah aman,” ujarnya.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus pelajar yang mengalami keguguran tersebut, polisi belum bisa memastikan, apakah itu murni keguguran atau ada upaya untuk aborsi.

“Soalnya waktu keguguran itu F dalam perjalanan ke Puskesmas. Dalam waktu dekat ini kami akan panggil pihak Puskesmas, untuk memastikan apakah itu upaya aborsi atau murni keguguran. Saat keguguran usia kehamilan antara 6 sampai 7 bulan,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah mengalami keguguran itu, korban sempat dirawat di Puskesmas setempat selama 4 hari karena kondisi tubuh yang lemas.

“Saat ini korban kami asesmen, sebelumnya juga korban sempat dirawat di Puskesmas setempat,” tutupnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait