KABARJOMBANG.COM – Ada-ada saja yang dilakukan empat pria asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini. Betapa tidak, mengaku menunggu santap sahur, mereka justru nekad main judi jenis bilyard, pada Sabtu (3/6/2017).
Akibatnya, keempatnya dijebloskan ke tahanan Mapolres Jombang, Minggu (4/6/2017). Keempat pelaku tersebut diantaranya, Mujiono (55), Suyitno (34), serta dua temannya bernama Rudi Hartoyo (33) dan Budi (21). Keempatnya, merupakan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan.
Kapolsek Plandaan, AKP Gatot kepada KabarJombang.com menuturkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga sekitar yang resah akan prilaku keempat pelaku. Pasalnya, mereka kerapkali bermain judi disaat masyarakat lainnya sedang terlelap tidur.
“Berbekal informasi tersebut, pelaku kita tangkap sekitar pukul 23.00 WIB, di lokasi mereka tinggal,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, mereka mengaku hanya iseng sambil menunggu santap sahur. Namun, setelah kita geledah, ternyata mereka bermain bilyard sambil menggunakan uang sebagai taruhan.
Hasilnya, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barng bukti berupa uang Rp 185 ribu. “Tak hanya itu, satu meja bllyard juga kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (aan/kj)