JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah fakta mengerikan terkuak di Jombang, terkait sisi gelap hubungan keluarga. Seorang pedagang pentol berinisial AA (23) dari Kecamatan Mojoagung ditangkap setelah terbukti menyetubuhi Melati (nama samaran), 19 tahun, adik kandung perempuanya yang merupakan satu ibu beda bapak. Hal tersebut ternyata sudah dilakukannya selama enam tahun.
Kasus inses ini mencuat ke permukaan setelah percekcokan antara keduanya perkara ekonomi yang berujung pada laporan warga ke pihak berwajib. Tragisnya, perbuatan asusila tersebut kerap dilakukan di rumah induk ibu kandung mereka, seringkali saat sang ibu tidak berada di tempat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Ipda Faris Patria Dinata, mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Minggu (18/5/2025) lalu. Faris menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar bermula dari percekcokan sengit antara AA dan Mawar.
“Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke Polsek Mojoagung. Saat keduanya diamankan dan dimintai keterangan, barulah tabir kekerasan seksual dalam keluarga ini tersingkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Di hadapan penyidik, Melati memberikan pengakuan yang menggemparkan. Dirinya mengaku telah menjadi korban nafsu bejat kakaknya sejak tahun 2018, saat ia masih berusia 12 tahun atau duduk di bangku kelas 5 SD. Kekerasan ini terus berlanjut tanpa henti hingga Desember 2024. Korban bahkan tidak dapat mengingat berapa kali dirinya telah menjadi korban rudapaksa pelaku AA.
Lebih lanjut, Ipda Faris Patria Dinata mengungkap modus yang digunakan pelaku. AA melancarkan aksinya dengan bujuk rayu dan ancaman. Melati diakui sempat dicekoki video porno sebelum kemudian dipaksa untuk berhubungan badan.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus memilukan ini. AA telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman berat.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya kewaspadaan dan perlindungan anak, bahkan di lingkungan terdekat sekalipun, terutama dalam dinamika keluarga yang kompleks.