Tipikor Polres Jombang Turunkan Anggota ke Desa Pundong Diwek, Terkait Proyek JUT?

  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Proyek pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Pundong Kecamatan Diwek Jombang yang diduga dikerjakan dengan cara dikontraktualkan nampaknya mulai dipantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jombang langsung  bergerak menurunkan anggotanya untuk mengecek dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Baca Juga

Menurut narasumber (H) mengatakan, jika setelah dugaan penyimpangan proyek Desa Pundong diberitakan, Pihak Tipikor Polres Jombang sempat mendatangi balai Desa Pundong pada hari Senin (25/9/2023).

“Hari ini Pihak Tipikor Polres Jombang datangi Desa Pundong terkait proyek tersebut. Waktu saya tanya Bu Lurah, katanya persoalannya sudah selesai. Rencananya besok dipanggil ke Polres Jombang. Bu Lurah juga meminta kontraktor berinisial DD untuk bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini,” terangnya pada kabarjombang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, melalui Kanit Tipikor Ipda Sugiarto, membenarkan menurunkan anggotanya terkait Proyek Desa Pundong Diwek Jombang untuk mengecek kondisi proyek tersebut. “Manggil aja, belum, itu hanya ngecek lapangan saja,” terangnya pada kabarjombang, Senin (25/9/2023).

Saat disinggung apakah ada rencana akan memanggil pihak desa ke Polres Jombang, Kanit Tipikor enggan menjawabnya.

Terpisah Kepala Desa Pundong, Sri Handayani saat dikonfirmasi, terkait pihak Tipikor Polres Jombang datang ke desa dan akan ada pemanggilan ke Polres Jombang, juga tidak ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber anggaran (BK) Jombang Berkadang tahun 2023 dengan nilai Rp 134.000,000 di Dusun Pundong Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, disinyalir menyalahi aturan.

Pasalnya dari Papan Proyek Pelaksanaannya bertuliskan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Pundong. Namun pada kenyataannya, pihak TPK Desa tidak Dilibatkan dan justru Dikontraktualkan.
Bukan hanya itu saja, dari pantauan kabarjombang.com di lokasi, banyak ditemukan bangunan yang sudah retak meskipun sudah ditambal oleh semen.

Menurut warga sekitar mengatakan, kalau pekerjaan Proyek tersebut dikerjakan oleh pemborong atau dikontraktualkan kepada Pemborong berinisial (D) asal Desa Godong, Kecamatan Gudo. “Justru TPK nya, Pak Kasun tidak dilibatkan, hanya untuk pajangan saja. Yang punya peran proyek di desa Pundong tersebut Pak Carik dan Pemborong itu, malah TPK nya tidak tahu kalau dikerjakan pihak ketiga,” terangnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait