Tipidkor Polres Jombang Selidiki Proyek Hotmix di Desa Mejoyolosari Gudo yang Diduga Menyimpang

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jombang tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan lingkungan (hotmix) di Dusun Siwalan, Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Sekretaris Desa Mejoyolosari, Hanif, membenarkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh Tipidkor Polres Jombang terkait proyek tersebut. “Geh (iya), kami sudah menyerahkan berkas,” ujar Hanif singkat saat dikonfirmasi.

Namun, ia enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.

Secara terpisah, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Jombang, Iptu Rangga, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah perwakilan dari Pemdes Mejoyolosari.

“Memang ada pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk. Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” jelasnya kepada KabarJombang.

Dugaan penyimpangan proyek ini juga memicu perhatian warga. Seorang sumber dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek hotmix yang seharusnya dibangun di Dusun Siwalan justru dikerjakan di Dusun Cangkringan.

“Itu sudah jelas menyalahi aturan. Proyeknya untuk Dusun Siwalan, tapi dikerjakan di lokasi lain. Jelas-jelas itu pelanggaran pidana. Kami berharap polisi tidak ‘masuk angin’ dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan. Polres Jombang berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.(slamet)

  • Whatsapp

Berita Terkait