KABARJOMBANG.COM – Tersinggung dengan ucapan tetangga, Sodik (53) warga Dusun Oro-oro Bunder, Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Betapa tidak, seorang buruh tani ini membuat tetangganya, Amenan (79), harus dirawat di Rumah Sakit, setelah menerima bogem mentah yang meluncur ke wajahnya.
Kapolsek Ploso, Kompol Kasyanto mengatakan, insiden penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/7/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Sodik sedang asyik membenahi sesuatu di rumahnya. Sekitar pukul 16.00 WIB, melintaslah Amenan di depan rumah Sodik, sambil berkata “He.. Ndang dimarekno, digae adek germo, aku sing moro mrunu. (Jawa: He.. Segera diselesaikan dibuat jadi mucikari, saya yang datang kesitu)”.
Mendengar kata-kata yang dialamatkan kepada dirinya, Sodik tidak terpancing emosi. Dirinya tetap bersabar, dan meneruskan aktivitasnya. “Saat itu, terlapor belum terpancing emosi,” ujar AKP Kasyanto, Kamis (13/7/2017).
Sekitar 45 menit berselang, kakek tersebut pulang menuju rumahnya dan kembali melintasi rumah Sodik. Karena Sodik masih ditempat semula, kakek ini pun mengulangi kata-kata yang sama.
Nah, kali ini Sodik mulai terpancing emosi. Sejurus kemudian, dirinya bergegas ke rumah Amenan. Cek-cok mulut antara keduanya pun terjadi. Karena sudah emosi, Sodik akhirnya mendaratkan pukulan di wajah Amenan. Darah segar pun mengucur deras dari hidung sebelah kiri korban.
“Korban mengalami luka gores, setelah pukulan dari tangan kanan terlapor mengenai hidung bagian kiri,” ungkap Kapolsek.
Tak terima dengan perlakukan Sodik, Amenan pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Ploso. “Saat ini, terlapor masih dalam proses pemeriksaan. Dia terancam pasal 351 (1) KUHP tentang Penganiayaan,” pungkas AKP Kasyanto. (aan/rief)