Terkait Mantan Kadisdikbud Jombang dan Sekretarisnya, Akankah Diselamatkan dan Dipindah ke Surabaya?

Foto : Senen, mantan Kadisdikbud dengan Dian Yunitasari, mantan Sekdisdikbud Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Perkembangan kasus video mesra yang diduga dilakukan oleh Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dengan Dian Yunitasari, mantan Sekretaris Disdikbud (Sekdisdikbud) Jombang, memasuki babak baru.

Menurut informasi yang dihimpun oleh KabarJombang.com, kedua orang tersebut dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda dan keduanya dipisah.

Baca Juga

Dari informasi yang didapatkan, Senen saat ini dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang. Sedangkan Dian Yunitasari, dipindah tugaskan ke Inspektorat Jombang.

Mengenai jabatan dan berada di bagian apa kedua orang itu saat ini, KabarJombang.com sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Bambang Suntowo, selaku Kepala BKPSDM, namun belum ada jawaban.

Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, kedua orang yang sedang menjalani proses pemeriksaan tersebut jarang terlihat ngantor di tempat dinasnya yang baru.

Bahkan dari keterangan narasumber lainnya yang enggan disebut namanya, Senen rencananya akan diselamatkan dan dipindahkan ke Surabaya.

Wartawan KabarJombang.com pada hari Kamis sore (12/9/2024) sudah berupaya untuk mendatangi kantor BKPSDM Jombang untuk menemui Bambang Suntowo, guna meminta keterangan lebih lengkapnya. Namun menurut keterangan salah satu stafnya, yang bersangkutan kemungkinan sedang dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atau PJ Bupati Jombang.

“Tidak ada e mas beliaunya, apa mungkin lagi dipanggil Pak Sekda atau Pak PJ ya, saya juga kurang tau,” terang salah satu staf BKPSDM Jombang.

Kemudian saat wartawan KabarJombang.com menanyakan prihal kebenaran Senen, saat ini apakah berkantor di BKPSDM. Staf tersebut membenarkan, akan tetapi sang staf tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut.

“Iya mas, sekarang disini beliaunya (Pak Senen) nanti keteranganya biar Pak Bambang saja ya yang menjelaskan,” kata staf tersebut.

Perlu diketahui berdasarkan keterangan PJ  Bupati Jombang, Teguh Narutomo saat diwawancara oleh awak media, pada Selasa (10/9/2024), perkembangan dari proses pemeriksaan kedua orang yang bersangkutan tersebut akan memasuki pada tahap kedua.

Kasus ini masih ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang. Sejauh ini dalam keteranganya sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa.

“Belum semua diperiksa, sekarang baru ada 7 orang yang diperiksa. Sedangkan untuk pemeriksaan awal sudah dilakukan, nanti setelah semua sudah terakumulasi jadi satu mulai dari keterangan baru akan dilakukan pemeriksaan lagi,” ucapnya.

Sementara tim KabarJombang.com, juga sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan yakni Senen dan Dian Yunitasari, namun mereka memilih untuk bungkam.

Berita Terkait