KABARJOMBANG.COM – Usai sudah pelarian Muhammad Sokib (29), terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani alias Yo Ing (52), isteri Aiptu Sunaryo. Ini setelah polisi berhasil meringkusnya di rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, penangkapan warga Dusun Suberdadi, Desa Ngampungan, Kecamtan Bareng, Kabupaten Jombang ini, pada Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 23.45 WIB.
Sebelumnya, tim gabungan yakni Jatanras Polda Jatim, Polres Jombang dan Polsek Bareng yang melakukan penyisiran di kawasan Desa Ngampungan dan di hutan Wonosalam, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Ngampungan.
Tim gabungan pun langsung melakukan pengepungan. Beberapa jam mengepung, polisi melihat pelaku hendak memasuki rumah orang tuanya, lewat pintu belakang.
“Saat itulah, kita berhasil menangkap pelaku. Benar, pelaku ditangkap di belakang rumah orang tuanya,” kata AKP Wahyu, Sabtu (9/9/2017) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Handayani/Yo Ing (52), diduga dirampok dan dibunuh oleh pelaku, Rabu (30/8/2017) tengah malam, di rumah toko (Ruko)-nya yang berlokasi di Jalan Ampera No 1 Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Tubuhnya ditemukan oleh suaminya sendiri, Aiptu Pol Sunaryo (Purn), tergeletak tak bernyawa di lantai ruko miliknya dalam posisi tengkurap dan bersimbah darah, sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, suami korban baru pulang dari membeli Bakso di Pasar Bareng sejak sekitar pukul 21.00 WIB, yang berjarak 500 meter dari Rukonya.
Setelah peristiwa itu, pelaku sempat menjadi buruan polisi selama 9 hari. Saat itu, terduga pelaku teridentifikasi kabur ke kawasan hutan di wilayah Kecamatan Bareng dan Wonosalam, Kabupaten Jombang. (rief/kj)