KABARJOMBANG.COM – Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Sri Handayani/Yo Ing (52), isteri polisi warga Jalan Ampera No 1 Dusun/Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Sabtu (9/9/2017).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sejauh ini, dugaan motif pembunuhan yang dilakukan terduga Muhammad Sokib (29) warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng ini, sebab dirinya terlilit hutang di salah satu bank.
Karena terlilit hutang sekitar Rp 20 Juta, membuat terduga pelaku gelap mata. Hingga akhirnya, dia tega merampok dan menghabisi nyawa korban di ruko milik korban. Dan pelaku berkeinginan mengambil uang korban untuk melunasi hutang tersebut.
“Diduga, motif pembunuhan yang dilakukan terduga pelaku, karena dia terlilit hutang di Bank BRI sekitar Rp 20 Juta. Saat ini, kita masih terus mendalaminya,” kata AKP Wahyu, Sabtu (9/9/2017) pagi.
Sekedar diketahui, setelah menjadi buruan polisi selama 9 hari, Muhammad Sokib (29) terduga pelaku pembunuhan Sri Handayani alias Yo Ing (52), isteri Aiptu Sunaryo, akhirnya berhasil ditangkap. Dirinya diringkus saat hendak memasuki rumah orang tuanya di Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, lewat pintu belakang, sekitar pukul 23.45 WIB. (rief/kj)