JOMBANG, (kabarjombang.com) – Diduga memukul anak tirinya sendiri, Masudin (40) warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Dilaporkan ke polisi oleh MW (15) anak tirinya sendiri.
Terjadinya penamparan tersebut, diduga berawal dari rasa kesal terlapor terhadap pelapor. Pasalnya, MW tidak berpamitan kepada Masudin saat pergi meninggalkan rumah.
Peristiwa yang terjadi Kamis (21/7/2016) itu berawal saat pria yang berprofesi sebagai pakar terapi saraf telinga itu, mendapati anaknya tak pulang selama 4 hari. Diduga, saat itu MW sedang menginap di rumah ibunya yang berada di Kabupaten Mojokerto. Sebab itulah, Masudin merasa kesal dan sontak emosinya memuncak dan berujung menampar MW.
“Memang dari keterangan pelapor, saat itu mengaku ditampar oleh terlapor yang tidak lain anak tirinya sendiri,” papar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Herio Chaniago Ramadhona, Senin (1/8/2016).
Berawal dari kejadian tersebut, MW kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Unit PPA Polres Jombang, dengan nomor laporan STT LP/317/VII/2016/JATIM/RESJMB. “Kita sudah mendapatkan laporan tersebut. Namun, hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan dalam kasus itu,” terang Herio.
Menurut polisi asal Aceh ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa itu. “Saat ini, kami masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Meski begitu, dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa terlapor untuk dimintai keterangan. “Kami sudah memeriksa saksi, yaitu korban dan adiknya. Setelah ini ibu korban, lalu terlapor,” ungkapnya. (ari)