Tak Terima Videonya Disebar, Kadisdikbud Jombang Laporkan Akun Facebook Siska S ke Polda Jatim

Foto : 2 Kuasa Hukum Senen, saat menunjukan bukti laporan, kepada para awak media. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Viralnya, rekaman CCTV yang melihatkan aksi bermesraan yang diduga dilakukan dua oknum pejabat di lingkup Disdikbud Jombang, berdampak panjang. Senen, Kepala Disdikbud Jombang melalui kuasa hukumnya melaporkan akun facebook atas nama Siska S ke Polda Jatim, atas tindakan penyebaran video tersebut.

Syarahuddin selaku penasehat hukum kedua pejabat Disdikbud Kabupaten Jombang mengatakan, kliennya punya hak yang sama di mata hukum.

Baca Juga

“Sebagai penasehat hukum, kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Karena ia telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook,” ungkapnya saat konferensi pers di kantor hukum SSA-Al Wahid di Jalan Kapten Pierre Tendean pada Kamis (22/8/2024).

Syarahuddin meminta maaf belum bisa menghadirkan Senen, dalam konferensi pers. Ia menyebut kliennya masih syok.

“Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa menghadirkan SN dalam konferensi pers karena, beliau masih syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media,” ucapnya.

Bukan kaleng-kaleng Senen, langsung menggunakan 2 kuasa hukum sekaligus. Suparno, pengacara Senen, yang lainya menyebut pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

“Sebagai penasehat hukum kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda Jatim pada tanggal 21 Agustus 2024 kemarin,” terangnya.

Untuk saat ini, pihak Senen baru melaporkan akun Facebook Siska S. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat juga akan ia laporkan.

“Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan,” jelasnya.

Pihaknya, mengaku telah membawa sejumlah barang bukti, sebagai materi untuk melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

“Bukti yang kami bawa ke Polda kemarin seperti screenshot dan juga video yang kami copy dari Facebook itu. Dasar kami melapor itu karena kami membela diri, dan belum tentu apa yang sudah beredar itu benar,” pungkasnya.

Berita Terkait