DIWEK, KabarJombang.com – Aksi pencurian kambing kembali terjadi di wilayah Dusun Sumoyono, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korbannya adalah Cahyono (58), warga setempat yang sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa.
Cahyono menyadari kambing miliknya hilang saat hendak mengambil rengkek untuk dibawa ke pasar pada pagi harinya. Saat itu, ia melihat pintu kandang sudah dalam keadaan terbuka.
“Pagi-pagi saya mau ambil rengkek ke pasar, ternyata pintu kandang sudah terbuka. Setelah dicek, satu kambing saya hilang,” ujarnya saat diwawancarai.
Kambing yang hilang merupakan jenis gibas, dengan nilai taksiran mencapai Rp1,8 juta. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV yang sebelumnya telah dipasang Cahyono setelah beberapa kali mengalami kejadian serupa.
“Di CCTV kelihatan, orangnya agak gemuk, kepalanya agak botak, pakai jaket. Kambingnya digendong begitu saja keluar kandang. Mungkin pelakunya tidak sendirian, karena kambingnya cukup besar,” tambah Cahyono.
Menurut pengakuan Cahyono, pencurian kambing di kandangnya sudah terjadi beberapa kali sejak tahun 2023. Ia menyebut ada satu kejadian pada 2023, dua kejadian pada 2024, dan yang terbaru pada tahun ini. Meski begitu, laporan resmi baru dilakukan kali ini.
“Sebelumnya tidak saya laporkan, saya pikir mungkin yang ambil orang yang lagi butuh uang. Tapi kali ini saya laporkan ke polisi,” jelasnya.
Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono, membenarkan adanya laporan pencurian kambing tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban mengetahui kejadian ini saat hendak ke pasar. Setelah melihat kandang terbuka, ia memeriksa rekaman CCTV dan mendapati kambingnya diambil seseorang dengan ciri-ciri tinggi sekitar 170 cm, usia diperkirakan 50 tahun. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edy.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam pencarian. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.