Spesialis Pencurian Sepeda Ontel di Jombang Dibekuk Polisi, 12 Unit Barang Bukti Diamankan

Foto : Pelaku spesial pencurian sepeda ontel, beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tembelang. (Istimewa)
  • Whatsapp

TEMBELANG, KabarJombang.com – Upaya kepolisian dalam memberantas aksi pencurian kendaraan membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda angin lintas wilayah. Pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di 11 lokasi berbeda dalam satu kecamatan.

Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mewakili Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa tersangka berinisial P alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono. Pria tersebut ditangkap setelah tertangkap kamera CCTV saat mencuri sepeda Polygon Cosmic di area Masjid Al Ihsan, Desa Kalikejambon, pada (11/4/2025).

Baca Juga

Rekaman video menjadi petunjuk penting dalam penangkapan tersangka. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa tersangka menggunakan sepeda motor Honda Vario untuk melancarkan aksinya dan mengangkut hasil curian. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berhasil diamankan di daerah Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan 12 sepeda pancal dari berbagai merek dan tipe. Modusnya adalah menyasar lokasi sepi dan kurang pengawasan, seperti masjid, pekarangan rumah, hingga fasilitas umum,” ujar AKP Fadilah, dalam keteranganya pada Kamis (17/4/2025).

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan sepeda tanpa pengaman. Upaya preventif seperti penggunaan rantai atau kunci tambahan sangat dianjurkan, khususnya saat memarkirkan sepeda di tempat umum.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tembelang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun TKP tambahan yang belum terdata.

 

Berita Terkait