Simpan Ekstasi dalam Bungkus Kopi Sachet, Pria ini Diringkus Polisi

Tersangka Freddy Wong alias Kingtone, diringkus polisi karena menyembunyikan ekstasi sebanyak 88 butir di dalam bungkus kopi sachet yang dibawanya. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Freddy Wong alias Kingtone (54), warga Jl Patimura Gang 1/E No 1 Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang diringkus polisi. Dia terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib, setelah ketahuan mengelabuhi polisi dengan menyembunyikan ekstasi sebanyak 88 butir di dalam bungkus kopi sachet yang dibawanya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti menjelaskan, tersangka diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sartrekoba) Polres Jombang, Minggu (15/5/2016) sekitar jam 06.00 WIB. Sebelumnya, petugas melakukan pengintaian terhadap keberadaan tersangka, dengan berbekal informasi dari masyarakat, dimana tersangka kerap melakukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga

“Informasi yang diterima, tersangka disergap karena kedapatan memiliki ekstasi sebanyak 88 butir. Tersangka ditangkap di Jl Patimura Gg 1/E No 1 Desa Sengon, Kecamatan/Kabupatten Jombang,” ujar perwira berwajah bulat ini, Senin (16/5/2016).

Sebelum ditangkap, lanjut Retno, tersangka mengaku sudah mengkonsumsi 2 butir ekstasi. “Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal saat berada di Room Boy sebuah diskotik di Surabaya,” ujar Retno.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 plastik klip berisi 88 butir Narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dan dimasukan ke dalam bekas bungkus kopi sachet. Serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna Silver Tahun 2014 bernopol S-724-WN. Akibat perbuatanya, tersangka harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jombang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait