KABARJOMBANG.COM – Parmi (46), warga Dusun Klubuk Timur, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, terpaksa harus menanggung malu saat dikeler petugas berwajib ke Mapolsek Kabuh, Senin (30/10/2017) sore.
Hal ini lantaran pemilik warung yang berada di Dusun Grobogan, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh ini, kedapatan petugas nyambi menerima tombokan toto gelap (Togel) dari pelanggannya di warungnya.
Kapolsek Kabuh, AKP Matwi Alim mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah adanya transaksi perjudian jenis togel. Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dirasa cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan.
“Saat kita grebek sekitar pukul 15.15 WIB, tersangka tak bisa mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa SMS nomer togel yang ada di ponsel merk Aldo warna hitam milik tersangka,” kata Kapolsek, Selasa (31/10).
Di hadapan petugas, tersangka mengaku jika tombokan togel yang dititipkan pada dirinya, kemudian disetorkan ke Supriadi alias Ketik (50), warga Dusun Sidopulo, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Mendapat pengakuan tersebut, saat itu juga, polisi langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka Supriadi saat berada di sebuah warung yang masih tetangga tersangka, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Dari tersangka Supriadi alias Ketik, petugas berhasil mengamankan 1 unit Handphone merk LG warna hitam, dan uang Rp 50 ribu yang diduga hasil penjualan togel,” ujar AKP Matwi Alim.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih melakukan proses lebih lanjut pada kedua tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Matwi Alim. (rief/kj)