KABARJOMBANG.COM – Tak butuh waktu lama, polisi mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap M Abdul Choir (28), warga Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Sarwiaji mengatakan, kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil membekuk satu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan, hingga korban tewas di kebun tebu yang berada di Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito.
“Iya benar, satu pelaku tertangkap. Pelaku berinisial AF (18), warga Dusun Tegalan, Desa Curahmalang. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Iptu Sarwiaji, Senin (8/10/2018).
Kuat dugaan, lanjutnya, pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, dilakukan lebih dari satu orang. Sebab itu, polisi juga masih melakukan pengejaran pelaku lain.
“Kita masih melakukan pengejaran pelaku lainnya. Karena jumlahnya lebih dari satu orang,” katanya.
Terkait motif pelaku, Iptu Sarwiaji masih enggan membeber motif pelaku hingga tega melakukan pembunuhan. “Sabar ya. Kita sedang melakukan pendalaman,” singkatnya.
Sebelumnya, warga Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mendadak dihebohkan dengan ditemukannya sosok pemuda tergeletak sudah tidak bernyawa di kebun tebu desa setempat, Senin (8/10/2018) pagi.
Korban tewas dalam poisis terlentang. Terdapat luka memar di bagian kepala korban. Selain itu, juga terdapat kayu (dahan pohon) terdapat bercak darah, tak jauh dari posisi korban. Selain itu, disamping jasad tersebut terdapat sepeda motor nopol S 3499 ZO milik korban.
Kuat dugaan, jasad pemuda bernama M Abdul Choir tersebut merupakan korban pembunuhan. Selain melakukan identifikasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke ruang jenazah RSUD Jombang guna otopsi. (nas/kj)