JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah insiden kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kaliwungu, Jombang, ternyata disebabkan oleh tindakan sengaja dari anggota keluarga sendiri.
Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap bahwa kebakaran tersebut dilakukan oleh kakak kandung korban, yang dikenal dengan inisial LJ.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi setelah Ahmad Madhani, pemilik rumah, terlibat perselisihan dengan LJ terkait pembagian warisan orang tua mereka.
“Ketegangan antara keduanya meningkat, dan LJ bahkan mengancam akan membakar rumah tersebut di hadapan Madhani. Ternyata ancaman itu tidak sekadar ucapan belaka,” terang AKP Soesilo.
Ia mengatakan, setelah perselisihan, LJ meninggalkan lokasi sejenak sebelum kembali dengan membawa botol berisi pertalite berukuran 1,5 liter.
“LJ lalu, menyiramkan bahan bakar itu ke penyekat ruang tengah rumah dan kemudian menyalakannya dengan korek api. Api dengan cepat membesar, menghanguskan seluruh isi rumah,” ujar Kapolsek Jombang.
Menurutnya, saat kebakaran terjadi, Madhani dan seorang saksi bernama Nasirudin berhasil melarikan diri dari rumah, sementara LJ melarikan diri ke bagian belakang rumah.
Informasi mengenai kebakaran ini segera sampai ke pihak kepolisian, yang kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan LJ beserta barang bukti yang ada.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan sejumlah saksi tengah diperiksa untuk mendalami lebih lanjut peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Sebagai informasi, kebakaran hebat ini berlangsung pada Kamis, (26/9/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, dan melibatkan tim Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Jombang.
Sebuah mobil pemadam kebakaran dan dua truk tangki dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar. Akibat dari insiden ini, rumah tersebut mengalami kerusakan parah, dengan seluruh isinya hangus terbakar.