Rekap Togel Singapura, Buruh Tani asal Bendet Diringkus Polisi

Winanto, tersangka penjudi togel, diamankan di Polsek Diwek.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com- Nekat nyambi jadi pengepul toto gelap (Togel), seorang buruh tani asal Dusun Nglaban, Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Jombang, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Lelaki yang diketahui bernama Winanto (49) ini diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Diwek saat dia sedang menerima tombokan nomor togel Singapura tak jauh dari rumahnya, Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga

Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin membenarkan ditangkapnya pengepul togel warga Desa Bendet.

Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan masih maraknya perjudian jenis togel di wilayahnya.

Selang dua hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui aktivitas pelaku. Tanpa buang-buang waktu, polisi langsung meringkusnya.

“Saat kita tangkap, pelaku tak bisa berkutik lantaran polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dibawanya,” papar Achmad Chairuddin, Minggu (2/2/2020).

Pihaknya merinci, barang bukti yang diamankan berupa sebuah buku tulis yang di dalamnya ada tulisan tombokan atau rekapan nomor togel, 1 buah pulpen warna hitam, uang tombokan sebesar Rp 22 ribu, serta 1 unit ponsel merek Nokia warna hitam.

“Kini, pelaku kita tahan di Mapolsek guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Pasal 303 (1) KUHP tentang perjudian,” pungkas Achmad Chairuddin.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait