KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 410 butir Narkoba jenis pil koplo, kondom, bong bekas sabu, serta senjata tajam, ditemukan di sebuah kamar kos di kawasan Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Barang-barang tersebut ditemukan saat tim gabungan Satpol PP, Kodim 0814, dan Polres Jombang menggelar razia jelang Hari Natal dan Tahun Baru, Jum’at (16/12/2016).
Dalam razia pertama, petugas merazia rumah kos di gang Bulog Desa Mojongapit. Hanya saja, di lokasi tersebut petugas tidak mendapatkan hasil.
Meski begitu, petugas tidak patah arang, mereka kemudian merazia rumah kos Havara di Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit. Di salah satu kamar yang ditempati lelaki berinisial AR, petugas mendapati ratusan pil koplo, serta seorang gadis dibawah umur berinisial TP (16). Sayangnya, AR sudah kabur sesaat petugas datang.
Ratusan pil koplo tersebut disembunyikan di kaleng rokok. Sementara bong penghisap sabu disembunyikan tepat dibawah rak televisi yang ada di dalam kamar tersebut. Bukan hanya itu, petugas juga menemukan kondom satu pak, lima botol air mineral yang sudah dimodifikasi, serta ratusan plastik klip.
Sementara TP hanya bisa menunduk saat petugas menemukan barang tersebut. Dia bersikeras tidak tahu menahu adanya barang-barang tersebut. Dia beralasan hanya numpang di kamar tersebut.
Kendati begitu, petugas tidak percaya begitu saja. TP berikut barang bukti tetap digelandang ke kantor Satpol PP.
“Untuk temuan narkoba kita limpahkan ke polisi,” kata Fahrudin Widodo, Kepala Satpol PP Jombang. (aan)