KABARJOMBANG.COM – Lantaran merampas sepeda motor milik nasabah, dua orang yang diketahui sebagai debt collector, akhirnya diciduk petugas dari Polsek Kesamben, Jombang. Sebelumnya, keduanya dilaporkan Diantono (50), warga Dusun Jungkir, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Keduanya tersangka tersebut yakni M Suhadak (48) warga Perum Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, bersama temannya bernama M Ubaidilah alias Didik.
Kapolsek Kesamben, AKP M Amin mengatakan, dari keterangan yang didapatnya, perampasan sepeda motor oleh dua penagih utang itu terjadi, saat itu, Diantono (korban) sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion bernopol S 5621 ZH.
Setibanya di Dusun/Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, korban diberhentikan di tengah jalan oleh kedua pelaku yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah koperasi simpan pinjam (KSP). Alasannya, korban diajak pelaku ke kantor KSP untuk menyelesaikan angsuran yang sudah melewati jatuh tempo namun tidak dibayar oleh korban.
“Suhadak (pelaku) meminta dibonceng oleh korban menuju KSP untuk menyelesaikan angsuran yang sudah lewat jatuh tempo tapi belum dibayar korban. Sebelumnya, korban memiliki pinjaman di KSP dengan jaminan BPKB,” ujar AKP Amin, Kamis (28/12/2017) pagi.
Disitu, sempat terjadi ketegangan antara pelaku dan korban. Sebab, korban menolak diajak ke KSP, namun korban mengajak pelaku untuk bermusyawarah di rumahnya yang berada di Dusun Jungkir.
Hingga kemudian, dalam perjalanan, pelaku yang dibonceng korban tetap ngotot meminta korban ke kantor KSP. Karena tujuan mereka berbeda, korban pun menghentikan laju kendaraannya di pertigaan sekolah MTs Dusun/Desa Carangrejo.
“Nah, saat korban turun dari kendaraan, motor korban didorong oleh pelaku hingga roboh. Selanjutnya dibawa kabur ke kantor KSP bersama temannya itu,” papar Kapolsek.
Tak terima atas perlaku kedua pelaku, korban pun melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Kesamben, dengan kunci sepeda motor yang masih dibawanya. “Saat ini, kedua tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP M Amin. (aan/rief)