JOMBANG, KabarJombang.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang ( FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan DPRD Kabupaten Jombang, Senin (14/3/2022).
Aksi tersebut menuntut kepada Kapolda Jatim segera bertindak dan menangkap anak Kiai tersangka kasus dugaan pencabulan, Moch subchi Azal Tzani (MSA) yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Jombang dan DPO oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Koordinator Aksi, Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim menuntut agar Polisi bertindak tegas dan segera menangkap MSA agar kasus tersebut tidak berlarut-larut. Terlebih, MSA telah ditetapkan sebagai DPO dan berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Oleh karena itu dalam aksi unjuk rasa kali, ini FRMJ bersama masyarakat Kabupaten Jombang menuntut kapolda Jatim untuk tegakkan hukum dan keadilan, untuk segera menangkap dan melakukan penahan terhadap saudara Moch Subci Azal Tzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim,” ungkap Fatah.
Ia mengancam, jika polisi tidak segera bertindak, ia akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
” Jika tuntutan ini tidak segera ditindak, kami FRMJ akan lakukan demo lagi ke poltda Jatim sampai tersangka ditangkap,” ujar Fatah di sela aksi unjuk rasa.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Jombang, Wibisono meminta agar kepolisian bertindak tegas dalam penegakan hukum dalam kasus tersebut.
“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ujarnya.
Menurut Wibisono kepolisian sudah sangat humanis dalam menangani kasus ini bahkan menghormati HAM tetapi tersangka tidak pernah kooperatif.
“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum. Ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik. Dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini, ini namanya penistaan hukum,” pungkasnya.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Puji menuturkan, dengan aksi ini, pihaknya akan kordinasi dengan Polda Jatim. “Karena secara hirarki kasus ini yang menangani Polda Jatim. Masukan ini akan kita laporkan ke Polda Jatim untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari atasan,” Terangnya.