JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 45 anak diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang saat kegiatan pengesahan warga baru dari salah satu perguruan silat yang digelar pada Jumat (4/7/2025) malam. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025) membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Benar, mas. Kami amankan 45 orang, tapi tidak ada yang terbukti melakukan tindak pidana. Ini murni langkah antisipatif untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama pengesahan,” ungkap AKP Margono.
Puluhan anak tersebut diamankan dari sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Kabuh, Ploso, dan Mojongapit. Namun, mereka berasal dari berbagai kecamatan seperti Ploso, Kabuh, Sumobito, Jombang Kota, dan Mojoagung.
AKP Margono menambahkan bahwa proses pembinaan dan pendataan telah dilakukan terhadap seluruh anak yang diamankan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi konvoi atau pawai yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Tadi siang sudah dijemput oleh orang tua masing-masing, disertai oleh kepala desa dan ketua ranting perguruan silat. Kami lakukan pembinaan, pendataan, dan pembuatan surat pernyataan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi pada Sabtu siang menunjukkan bahwa sejumlah orang tua dan kerabat hadir untuk menjemput anak-anak mereka. Proses pembinaan berlangsung tertib dengan pengawasan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu pengguna jalan atau menciptakan keresahan di tengah masyarakat.