JOMBANG, KabarJombang.com – Pria berambut gondrong perusak pedestrian Wahid Hasyim tepat di depan kantor Pemkab Jombang diamankan Satreskrim Polres Jombang. Diduga kondisi kejiwaannya terganggu karena depresi.
Perusak fasilitas umum tersebut yakni Marsuud (43) warga Kecamatan Wonosalam, Jombang. Pada Sabtu (26/2/2022) lalu, aksinya merusak fasilitas umum di pedestrian Jalan Wahid Hasyim sempat terekam kamera dan mendapat teguran petugas jaga Satpol PP kantor Pemkab Jombang.
“Benar, kami sudah amankan, yang bersangkutan pada Selasa (1/2/2022), pelaku yang diduga melakukan pengerusakan taman kota di depan Pemkab Jombang sempat viral di medsos,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan.
Selain berbekal informasi yang ada untuk melakukan penangkapan kepada pelaku, pihak Satreskrim juga telah mengamankan barang bukti saat pelaku beraksi pada Selasa lalu sekitar 12.30 WIB.
“Pelaku kita amankan dirumahnya, berikut dengan barang bukti motornya yang digunakan saat kejadian itu,” terang Teguh.
Setelah dilakukan pengembangan, Teguh mengungkapkan bahwa mengenai aksi perusakan tersebut tidak lain karena kondisi kejiwaaan pelaku diduga depresi atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), sehingga sementara waktu dititipkan pada sebuah panti khusus.
Sehingga Marsuud tidak lantas dilakukan penahanan di Mapolres Jombang, guna dilakukannya serangkaian pemeriksaan kejiwaannya dengan petugas yang berkompeten.
“Berdasarkan informasi Kepala Desa dan tetangga sekitarnya dia mengalami depresi/ganguan jiwa karena masalah keluarga, untuk sementara dalam proses lidik, dan untuk terlapor dititipkan di Yayasan Griya Cinta Kasih sambil menunggu pemeriksaan Psikiater,” pungkasnya.