TEMBELANG, KabarJombang.com – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang beserta Kapolsek Tembelang dan didamping Kepala Desa Jatiwates mendatangi gudang kosong bekas pengilinggan padi tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya penimbunan minyak goreng di gudang tersebut.
Bahkan, beberpa pegawai gudang tersebut juga dibawa ke Tipiter Satreskrim Polres Jombang untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Kepala Desa Jatiwates, Ayudin Karomin mrenuturkan jika dirinya ditelpon Kapolsek Tembelang untuk mendampingi pengecekan gudang yang buat menyimpan minyak goreng.
“Setahu saya pengawai gudang minyak sempat ditanya oleh pihak polisi apakah sudah mengantongi izin ke desa, jawabnya belum. Selanjutnya pihak kepolisin kalau tidak salah membawa dua pengawai gudang untuk dimintai keterngan, dan dua dus minyak goreng untuk sempel,” jelasnya pada KabarJombang.com, Rabu (5/3/2025).
Terpisah Kapolsek Tembelang AKP Fadilah saat di konfirmasi mengatakan, terkait persolan tersebut masih dilakukan cek dan ricek dan membawa dua pegawai gudang ke Tipiter Satreskrim Polres Jombang untuk dimintai keterangan.
“Jadi jangan salah bilang diamankan mereka datang dimintai keterangan oleh pihak Tipiter Polres Jombang, mengenai hasilnya langsung saja minta ke tipidter saja yang dimitai ketrengan tadi ada satu mobil untuk jumlahnya kurang tau pastinya itu tadi dibawa semua beserta sampel minyak gorengnya,” ungkapnya.
“Tadi saya datang dahulu ke lokasi untuk melakukan pengecekan setelah itu dari Tipiter Polres Jombang datang dan ada yang dibawa ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan. Tapi jangan salah lho ya, bukan diamankan tetapi dibawa kekantor untuk dimintai keterangan jadi persoalan tersebut sudah ditanggani Tipiter Satreskrim Polres Jombang,” lanjutnya.
Warga sekitar inisial (K) merasa kaget ada dari pihak kepolisian mendatangi gudang tersebut. Ternyata setelah gudang dibuka banyak tumpukan minyak goreng merk minyakita warga tidak tahu kalau gudang pengilingan padi tersebut untuk menyimpan miyak goreng begitu banyak.
“Denagan kejadian tersebut warga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut mengingat itu sudah menyalahi aturan izinya kan untuk pengilingan padi tetapi keyataanya untuk menimbun minyak goreng,” pungkasnya.
Diberitkan sebelumnya Gudang kosong bekas pengilinggan padi yang terletak di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang mendadak menjadi sorotan masyarakat sekitar.
Pasalnya dari Informasi yang diterima KabarJombang, gudang tersebut dahulunya milik orang Sentul, Tembelang. Namun gudang tersebut sudah dijual kepada orang Pati Jawa Tengah. Kini gudang penggilingan padi itu diduga dijadikan gudang penimbunan minyak goreng merk minyakita.