JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam kurun waktu dua Minggu pada bulan ini Polisi Jombang telah menangkap 18 orang terduga pelaku narkoba di wilayah setempat.
Belasan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jombang, Selasa (29/8/2023).
Dari rilis itu, terungkap beberapa konsumen narkoba terutama jenis pil dobel L adalah pelajar atau remaja.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan para tersangka tersebut ditangkap dalam operasi tumpas narkoba semeru 2023.
“Hasilnya mengungkap 15 Laporan Polisi, dengan 18 tersangka, usia pengedar antara 25 sampai 40 tahun,” kata Komar Sasmito kepada wartawan di Mapolres Jombang.
Menurut Komar, operasi dilaksanakan oleh Polres Jombang dan Polsek jajaran selama 12 hari, mulai 14 sampai 25 Agustus 2023.
“Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini atas kerja keras anggota Satresnarkoba dan Polsek jajaran,” katanya.
Operasi tumpas narkoba, dijelaskan Komar untuk penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Kota Santri. Sekaligus tindakan untuk cipta kondisi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Selain menangkap 18 orang tersangka, lebih lanjut Komar mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah narkoba sebagai barang bukti.
Yakni narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9,65 gram dan jenis pil dobel L sebanyak 5.316 butir.
Barang bukti lain, di antaranya 18 ponsel, 3 pipet, 2 bong, 4 sekrop, 1 sedotan, 1 timbangan, 1 korek api, 900 plastik klip kosong, 6 bekas bungkus rokok, uang senilai Rp1.480.000, 3 unit sepeda motor, 1 tempat kacamata, 3 tas, 1 dusbok Handphone dan 1 jarum jahit serta 1 botol plastik.
“Pil dobel L itu kebanyakan dari para pelajar, sementara ini indikasi ke anak sekolah tidak ada,” katanya.
Komar menambahkan, Polres Jombang disamping penindakan juga melakukan upaya penanggulangan narkoba di wilayah hukum kepolisian setempat.
Upaya itu antara lain dengan memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah maupun juga membuat posko anti narkoba di Desa.
“Selain menangkap para pengedar, kita juga berupaya menanggulanginya, untuk posko anti narkoba masih proses di Desa Sambongdukuh Jombang,” tandasnya.