Polres Jombang Bentuk Satgas Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebagai langkah pemberian perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Santri, Polres Jombang bentuk Satgas khusus PPA (Perempuan dan Anak), Kamis (11/8/2022).

Satgas khusus ini resmi dilauching dengan melibatkan sejumlah instansi daerah di Kabupaten Jombang, yakni Kejaksaan Negeri Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, Pengadilan Agama Jombang, Dinas P2KB dan P3A Kabupaten Jombang, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, Kominfo serta Poli Psikiater dan Psikologi RSUD Jombang.

Baca Juga

Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat menyampaikan, salah satu tugas Satgas PPA adalah bersama-sama melaksanakan sosialisasi pada institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Jombang dengan audiensi guru, orang tua dan murid terkait pencegahan pencabulan dan tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi aksi pencabulan.

“Satgas nantinya akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan/kekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media cetak maupun media sosial,” katanya.

Selain itu, Satgas berperan mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan kekerasan seksual mengatasnamakan SARA yang dapat menimbulkan konflik sosial atau gejolak di masyarakat.

“Untuk itu, Satgas PPA dalam tugasnya juga memberdayakan Bhabinkamtibmas beserta tiga pilar desa setempat untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan termasuk ditempat mengajar mengaji,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Nurhidayat mengatakan, dalam penanganan korban, Satgas PPA nantinya juga akan menyiapkan Tim Trauma Healing untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan serta membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orang tua korban pencabulan.

“Tentunya Polres Jombang tidak bisa bekerja sendiri, maka nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk dibuatkan satu tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center,” ujarnya.

Kapolres Jombang berharap, adanya Satgas PPA yang telah terbentuk tersebut, seluruh stakeholder yang ada di Jombang untuk saling bersinergi dengan berkolaborasi yang baik dalam penanganan kasus kasus terhadap perempuan dan anak.

“Jadi yang saya tekankan adalah memberikan sosialisasi, pemahaman, edukasi pada masyarakat Jombang yang belum paham terhadap kekerasan pada perempuan dan anak,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait