JOMBANG, KabarJombang.com – Pelaku perjudian yang masih nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Jombang akan ditindak tegas oleh pihak Reserse Kriminal Polres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha berjanji akan menindak tegas bagi pelaku perjudian. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita melaksanakan sesuai dengan arahan dari pimpinan, secara profesional khususnya yang ada di Kabupaten Jombang akan kita tindak sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ujarnya pada Minggu (20/8/2022).
Lanjut Giadi, ia tidak pandang bulu, siapapun jika tindakan perjudian itu ada bakingan, maka akan tetap ditindaklanjut.
“Kalau ada bakingan dari oknum tertentu silahkan laporkan, di kita ada propam yang berwenang,” bebernya.
Perlu diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sigit tidak pandang bulu soal pangkat maupun jabatan anggotanya yang terlibat.
Ia juga mewanti-wanti potensi pelanggaran oleh anggota kepolisian. Mantan Kabareskrim itu telah memberikan peringatan dan berkomitmen memberangus praktik tersebut.