JOMBANG, (kabarjombang.com) – Supriadi alias Kentir (31), warga Dusun Nglundo, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota, tumbang setelah kakinya diterjang timah panas milik petugas. Supriadi merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan beragam kasus.
Terakhir, pelaku menggasak smartphone (telpon pintar) milik warga Dusun Kayen, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Aksi pencurian tersebut dilakukannya pada Sabtu (30/1/2016), sekitar pukul 19.30 WIB lalu. Sejak itu, Kentir menjadi incaran petugas. Gerak-geriknya diintai.
Selanjutnya, polisi pun melakukan penangkapan. Namun bukannya menyerah, dia malah melawan dan berusaha kabur. “Pelaku merupakan residivis. Dia terlibat banyak kasus. Diantaranya pencurian dengan kekerasan atau curas. Karena hendak kabur saat ditangkap, pelaku kita tembak kakinya,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (12/2/2016).
Wahyu menjelaskan, Kentir sudah lama malang melintang di dunia kejahatan. Kasus terbesarnya adalah merampas sepeda motor di tepi jalan Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang belasan tahun silam. Dalam kasus itu, Kentir memukul korbannya dengan balok kayu hingga tewas. Atas perbuatannya, dia diganjar hukuman 10 tahun penjara.
Belum lama keluar dari penjara, lajang asal Dusun Nglundo ini kembali bikin ulah. Dia melakukan kejahatan di enam TKP (tempat kejadian perkara). Dia tertangkap lagi saat menjambret tas milik ibu-ibu di kawasan Tambakberas Jombang. Sebagai ganjaran atas perbuatannya, dia dijebloskan ke penjara selama 2,5 tahun.
“Awal 2015 kemarin, dia bebas. Namun di luar, dia kembali melakukan aksi kejahatan,” ujar Wahyu.
Selain membekuk Kentir, polisi juga menangkap Suyitno (40), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Berdasarkan hasil pengembangan, Suyitno merupakan penadah barang-barang hasil curian yang dilakukan Kentir.
“Kita masih kembangkan lagi, karena besar kemungkinan TKP curas yang dilakukan pelaku masih ada lagi,” pungkas Wahyu. (ari)