KABARJOMBANG.COM – Polisi akhirnya menyelidiki adanya dugaan kesengajaan tentang penggunaan limbah aluminium yang diketahui Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), untuk penambal jalan di Desa/Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, beberapa waktu lalu.
Awal penyelidikan ini dilontarkan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Selasa (6/6/2017). Menurutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya akan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) tentang kasus itu. “Secepatnya, kasus itu pasti kita lidik,” tegasnya saat dihubungi KabarJombang.com.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, limbah alumunium yang diketahui Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu, digunakan warga untuk menambal jalan di dekat Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sumobito. Hal ini dikawatirkan mengancam kesehatan para pelajar. Pasalnya, lokasi limbah yang hanya berjarak 2 meter dari gedung sekolah, dan memberikan dampak bau dan debu, yang otomotis dihirup warga sekitar dan pelajar di sekolah tersebut.
Menurut Ebit Rahmawan, salah satu guru disekolah saat ditemui KabarJombang.com mengatakan, penggunaan limbah B3 sebagai penambal jalan itu sudah berjalan sejak Jumat (2/6/2017) lalu. Penambalan itu dilakukan warga sekitar, sebagai akses jalan menuju sawah yang berada di Dusun/Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito yang telah rusak.
Meski tidak berdampak secara langsung ke kesehatan siswa dan guru, namun jalan yang memiliki panjang hampir 30 meter itu, dikawatirkan akan memberikan dampak jangka panjang kepada warga sekitar dan pihak sekolah.
Takut dengan hal itu, pasca penambalan jalan dengan limbah B3, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Hasilnya, Pemdes berunding dengan pemilik sawah yang mengunakan akses jalan tersebut untuk melakukan pengurugan tanah pada limbah yang digunakan untuk penambalan.
“Memang sudah dilakukan pengurugan oleh para warga. Namun, hingga saat ini masih dirasakan bau menyengat, dan debu dari limbah tersebut. Bahkan kemarin, ada 3 ikan yang mati akibat adanya limbah tersebut,” terangnya. (aan/kj)