JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang masih melakukan pendalaman dugaan pelecehan seksual kasus sodomi remaja di bawah umur, yang dilakukan oknum Jaksa Kejari Bojonegoro.
“Kita masih dalami terkait motif dan prosesnya, karena korban masih di bawah umur,” kata Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat, Kamis (18/8/2022).
Saat ini pihak kepolisian menurutnya, sudah melakukan visum terhadap korban sodomi remaja 16 tahun.
“Sudah dilakukan visum terhadap korban, soal materi teknis belum bisa kita sampaikan. Kita akan melengkapi dulu dari beberapa barang bukti yang kita amankan di lokasi,” tutur Kapolres.
Menurut Nur Hidayat, penyidik akan segera menggelar gelar perkara untuk menentukan status pelaku.
“Satreskrim juga sudah melakukan olah TKP di lokasi, dalam waktu 1×24 nanti kita akan putuskan,” tandasnya.
Pengungkapan dugaan kasus sodomi yang melibatkan oknum Jaksa ini dijelaskan Nur Hidayat, berawal saat orangtua korban melaporkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah ke piket Satreskrim sekira pukul 02.30 WIB.
Kemudian, orangtua korban bersama petugas mencari keberadaannya dan ditemukan di kamar salah satu penginapan Jombang.
“Korban ditemukan di kamar salah satu penginapan bersama pendampingnya, dan saat ini pelaku masih kita amankan untuk pemeriksaan,” pungkas Nur Hidayat.