KABARJOMBANG.COM – Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dimintai keterangan di Kantor Polres Jombang, Sabtu (3/2/2018) malam. Oknum polisi gadungan yang mengaku bernama Choirul Huda, warga Kabupaten Mojokerto ini, diamankan di Mapolres Jombang, atas adanya laporan pihak Sekolah Menangah Pertama Negeri (SMPN) 2 Perak, Kabupaten Jombang.
Menurut Humas SMPN 2 Perak, Choirul datang ke sekolahnya, mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang berdinas di Polda Jatim. Polisi gadungan tersebut, datang ke sekolahnya bermaksud untuk meminta pihak sekolah untuk tidak meneruskan kasus yang menyangkut muridnya.
Kasus yang dimaksud, merupakan kasus pemukulan yang dilakukan seorang guru kepada siswanya. Merasa kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pihak sekolah yang diwakili Kepala Sekolahnya, Lisetyowati, merasa kebingungan dengan maksud Choirul.
“Sebab, peristiwa itu, sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi kita bingung soal permintaan Choirul yang meminta pihak sekolah mencabut laporan di kepolisian. Padahal, kita pihak sekolah dan keluarga siswa tidak meneruskan peritiwa itu ke jalur hukum,” terang Didik, Humas SMPN 2 Perak saat ditemui di Polres Jombang.
Tak hanya sekali, oknum polisi gadungan tersebut, sempat mendatangi sekolah sebanyak dua kali. Pertama kali, dirinya memakai seragam lengkap dan atribut kepolisian, pada Kamis (1/2/2018). Kedua kalinya, datang ke sekolah meminta hal yang sama dengan menggunakan pakaian biasa.
“Memang datang ke sekolah sebanyak dua kali. Dan permintaan yang disebutkan juga sama. Karena kita takut, maka kita melaporkan adanya peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan Jombang, dan akhirnya diamankan disini,” tambahnya.
Salah satu penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, polisi gadungan tersebut memang dimintai keterangan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan arah kasus yang dilaporkan.
“Masih hanya mintai keterangan saja. Jadi belum bisa ditentukan,” terangnya sambil meminta namanya tidak disebutkan. (aan/kj)