JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah ramai di media sosial, terkait penangkapan maling oleh warga yang terjadi di Desa Bongkot, Peterongan, Jombang, polisi akhirnya membebaskan terduga pelaku, karena tidak mengakui bahwa dia pelaku pencurinya.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin mengungkapkan, awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Peterongan menyelidiki kasus pencurian yang dialami Atik di rumahnya, Dusun/Desa Bongkot, Peterongan.
Sebab Pencurian yang terjadi pada 2 Agustus 2024 itu diunggah di medsos tanpa dilaporkan ke polisi. “Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 700 ribu,” ujar Iptu Kasnasin pada Kamis (12/09/2024).
Di tengah-tengah proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi kalau warga Dusun Bongkot telah menangkap pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Atik. Polisi seketika langsung bergegas ke lokasi mengamankan pelaku yang telah diamuk oleh warga dan kemudian membawanya ke Polsek Peterongan.
“Dari hasil pemeriksaan introgasi kepada terduga pelaku. Bahwasanya terduga pelaku tersebut tidak mengakui kalau dia pelaku pencurianya,” ungkap Kasi Humas Polres Jombang tersebut.
Setelah tuntas memeriksa pelaku dan para saksi, termasuk korban, polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut termasuk koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hasilnya, belum ditemukan unsur pelanggaran hukum yang dilakukan MG. Akhirnya terduga pelaku dibebaskan.
“Hasil pemeriksaan keseluruhan bahwasanya terduga pelaku tersebut belum memenuhi unsur untuk dinaikkan ke penyidikan,” pungkas Iptu Kasnasin.
Menurut Khoirul Anwar, Kepala Dusun setempat saat dikonfirmasi pada Kamis Sore (12/9/2024) mengatakan, sejatinya aksi tersebut merupakan aksi yang ketiga kalinya dari pria yang sama. Sekali dua kali aksinya ia berhasil melarikan diri. Namun, di aksi terakhirnya ia malah apes dan dihajar oleh warga setempat.
Sebelumnya, warga juga sudah memiliki video dari aksi yang dilakukan oleh pelaku dan video tersebut disebarluaskan agar masyarakat desa sekitar tahu dan menjadi waspada.
“Jadi setiap pemuda, setiap warga sudah punya videonya jadi disebar. Aksi pelaku ini sudah tiga kali dan Alhamdulillah tertangkap kemarin,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dalam aksi terakhirnya pelaku belum sempat membawa barang curian karena sudah kepergok terlebih dahulu oleh warga. “Ciri-ciri nya sama, caranya juga sama dengan memanjat pagar rumah warga dan masuk ke dalam,” lanjutnya.
Menurutnya, pelaku sempat dibawa di Polsek Peterongan untuk dilakukan interogasi. Dalam pengakuan Kasun, pelaku merupakan warga Kecamatan Kesamben. “Masih di Polsek, ini para korban yang merasa kehilangan juga masih diminta keterangan sama polisi,” ungkapnya, pada sore tadi.
Perlu diketahui dari berita sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang maling kepergok warga. Diketahui aksi tersebut terjadi di Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Rabu siang (11/9/2024).
Dalam video yang diterima oleh KabarJombang.com, terlihat maling tersebut sudah babak belur dibagian wajah. Ia sedang duduk terkapar dan tak berdaya di introgasi oleh warga.
“Iki maling e kecekel wesan, iki diobong ta dikarak, iki rupane, wes kecekel iki,” ungkap salah seorang warga, sambil memvideo pria bertato dengan menggunakan kaos singlet bewarna hitam yang berhasil diamankan oleh warga tersebut.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, maling tersebut sebelumnya juga pernah mencuri handphone dari salah satu warga di Desa Bongkot, Peterongan. Akan tetapi saat itu sang maling berhasil melarikan diri.
“Sebelum ketangkap, maling tersebut sebelumnya juga sempat membawa kabur handphone salah seorang warga. Akan tetapi ia berhasil kabur, dan aksi tersebut ternyata diulangi lagi pada Rabu (11/9/2024). Hingga warga berhasil mengamankan pria bertato tersebut,” ungkap warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat maling tersebut masuk ke dalam rumah warga mengetahui aksi tersebut, lalu warga mengejar hingga ke desa sebelah. Sampai pada akhirnya dihajar dan dipukuli oleh warga.