Polisi Akan Tindak Pihak yang Memanfaatkan Penangkapan Simpatisan MSA untuk Keuntungan Sendiri

Caption : Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat berikan keterangan./Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang kembali menegaskan akan menindak para oknum yang memanfaatkan penangkapan tersangka dari simpatisan MSA karena menghalangi petugas ketika jemput paksa MSA di Ploso, dengan alibi ada uang tebusan jika ingin bebas.

Diungkapkan Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha bahwa tersebar dalam pesan WhatsApp sejak Jumat (8/7/2022), terdapat seruan pengumpulan dana digunakan sebagai uang tebusan bagi tersangka yang menghalangi petugas menangkap MSA.

Baca Juga

Oleh Giadi, ia mengimbau agar simpatisan shiddiqiyyah atau masyarakat tidak mempercayai hal tersebut, karena tidak ada uang tebusan yang dimaksud.

“Ada pengumpulan dana yang ditujukan untuk mengeluarkan tersangka di Polres. Saya imbau bahwa polisi tidak meminta apapun dalam bentuk apapun. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari kejadian ini,” katanya, Senin (11/7/2022).

Lebih tegas ia akan melakukan tindakan lebih lanjut jika menemukan pelaku yang mencoba memanfaatkan keadaan.

“Saya pastikan, jika ada, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan. Sekali lagi saya mengimbau karena pihak Polres tidak meminta sesuatu dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Giadi menyebut tentang pesan beredar via WA tersebut berjudul shodaqoh untuk para tersangka jika ingin bebas.

“Mulai hari Jumat (11/7/2022) beredarnya, tercantum rekening tidak ada besaran, hanya minta bantuan atas nama lembaga, kita dalami siapa yang share pertama,” ungkapnya.

Mengenai perkara ini, Giadi mengatakan masih akan mendalami, dan melihat keterlibatan seseorang dibalik pesan pengumpulan dana itu.

“Kita masih melakukan penyelidikan, siapa yang menyebar asalnya dan siapa yang sudah mendonasi, juga kita lihat larinya kemana,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait