JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus tewasnya remaja berinisial RSS (16) saat mengikuti latihan beladiri di Dusun Jatidrenges, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga Senin (30/12/2019) masih terus ditangani pihak Polres Jombang.
Polisi juga akan melibatkan Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk menangani kasus ini. Hal ini karena terduga pelaku maupun korbannya masih berusia di bawah umur, sehingga proses hukumnya pun akan mendapat perlakuan khusus.
“Sejauh ini enam saksi sudah kami mintai keterangan, yang terduga pelaku belum. Tentunya proses hukumnya yang memgatur tentang peradilan anak,” kata AKBP Boby P Tambunan, Kapolres Jombang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (26/12/2019) malam lalu. Korban bermaksud mengikuti latihan beladiri di sebuah perguruan beladiri (PSHT) di desanya.
Saat itu, korban dan teman-temanya dilatih oleh MA (16) salah satu siswa SMK yang juga warga setempat dan seorang lagi berinisial Y.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu pelatih (MA) tengah memberikan latihan dengan cara menendang semua juniornya, termasuk RSS. Tendangan tersebut tepat mengarah ke ulu hati. Setelah memberikan tendangan kepada semuanya, kemudian dilanjutkan ke latihan otot perut.
Usia mendapat tendangan tersebut, korban merasa pusing dan sesak nafas. Melihat kondisi korban yang sakit, kemudian semua temannya berusaha membawa ke Puskesmas Kabuh. Namun, sesampainya di Pukesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.