KABARJOMBANG.COM – Seorang sopir bersama seorang karyawan, dibekuk jajaran Polsek Bareng saat berpesta Narkoba jenis sabu-sabu (SS) di sebuah warung depan pabrik sepatu di Desa Banjaragung Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, Minggu (26/2/2017).
Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku sekitar pukul 8.00 WIB. Keduanya adalah Sujarno (50) warga Dusun Banjarjo Desa Banjaragung Kabupaten Jombang, dan Aris (31) warga Dusun Dermo Desa Mentaos Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.
“Mereka kita tangkap saat keduanya menggelar pesta SS di dalam sebuah warung, depan pabrik sebatu Venesia,” ujar Kapolsek Bareng AKP Lely Bahtiar sembari menunjukkan barang bukti yang disita petugas.
AKP Lely menjelaskan, penangkapan dua pelaku berawal dari informasi masyarakat, jika kedua pelaku kerap menggelar pesta SS di sebuah warung yang tidak jauh dari tempatnya bekerja. Petugas yang mendapatkan kabar tersebut, langsung bergerak melakukan penelurusan.
Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penggerebekan. Mereka tidak bisa mengelak ketika polisi menggrebek dan menemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya, Sujarno dan Aris hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Polsek setempat.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 2 poket diduga sabu-sabu masing-masing seberat 0,41 gr am dan 0,40 gram, seperangkat alat hisap atau bong, sebuah korek api gas, serta 2 buah Handphone.
“Semuanya sudah kita amankan. Dan kita juga mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” pungkas AKP Lely. (rief/kj)