Pesta Miras di Bulan Ramadhan, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi saat mengamankan 2 pemuda yang tertangkap sedang pesta Miras. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ulah dua warga desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, di saat umat Islam lainnya menunaikan ibadah puasa Ramadhan, keduanya malah diamankan pihak berwajib lantaran kedapatan pesta minuman keras (Miras) di salah satu warung di desa setempat, Rabu (15/6/2016) siang.

Penangkapan keduanya berawal dari hasil sweeping yang dilakukan Kapolsek Diwek bersama anggotanya sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku tersebut yakni Santoso (25) warga Dusun/Desa Pundong, dan Rodiin (21) warga Dusun Duku Desa Pundong Kecamatan Diwek.

Baca Juga

Kapolsek Diwek, AKP Bambang Setyobudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan bahwa warung-warung di sekitar lokasi sering dijadikan pesta Miras para kaum muda.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya menggelar sweeping di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, dari beberapa penyisiran yang dilakukan petugas kepolisian yang berpakaian preman, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut di salah satu warung desa tersebut.

“Saat kita sweping keduanya sempat mengelak. Namun, saat digeledah dan juga dilakukan pemeriksaan di lokasi, anggota menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras,” terang AKP Bambang.

Dari penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa minuman keras jenis arak putih bekas diminum para pelaku. “Dari hasil penggeledahan, kita mengamankan barang bukti miras jenis arak putih masing-masing 1 setengah liter yang dikemas dalam kemasan bekas botol air mineral,” ujar perwira pertama ini.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Diwek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk penyidikan lebih lanjut, keduanya kita periksa di Mapolsek Diwek,” ujarnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait