JOMBANG, KabarJombang.com – Perhutani Kabupaten Jombang berhasil menggagalkan pencurian kayu jati di RPH Lengkong, Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 55 gelondong berbagai ukuran, gergaji, dan kapak. Sementara pelaku berhasil melarikan diri.
“Kejadian pencurian kayu jati di wilayah yang dimaksud oleh Polhutmob perhutani Jombang terjadi kemarin Kamis, 11 Maret 2021, dan sampai sekarang bersama Polsek Ngluyu sedang mengejar pelaku yang buron,” kata Humas Perhutani Jombang, Sugiono, Jumat (12/3/2021).
Modus pencurian kayu jati tersebut, menurut Sugiono pelaku berdalih mencari rumput untuk pakan ternak.
“Saat petugas kami sedang patroli, kami mencurigai bahwa terdapat salah salah satu kendaraan yang disebut ledok dan kami menduga telah mengangkut dan membawa kayu jati yang ditutup dengan ramban rumput, saat kami ngecek dan akan interogasi pelaku lari,” tutur dia.
Saat ini Perhutani Jombang bersama Polsek Ngluyu masih melakukan penyelidikan pelaku pencurian kayu jati itu.