JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus penyalahgunaan narkoba kalangan pelajar di Kabupaten Jombang mengalami penurunan hampir 50 persen saat pandemi Covid-19 dan masa PPKM dengan berbagai faktor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid bahwa kasus penyalahgunaan di kalangan pelajar mengalami penurunan dengan keadaan pendidikan harus dilakukan secara daring (online).
“Kasusnya menurun hampir 50 porsen,diperkirakan karena di masa pandemi Covid-19 dan PPKM ini siswa harus daring jarang ada yang nongkrong atau negadang malam yang biasanya sebagai jalan masuknya,” tuturnya pada KabarJombang.com, Selasa (3/8/201).
Ditambahkannya ada kecenderungan peserta didik saat menjalani daring lebih banyak dirumah sehingga berpengaruh pada uang saku yang diberikan orang tua sehingga mencegah pembelian narkoba.
“Faktor daring dan berkurangnya uang saku juga termasuk sehingga mau beli baranh terlarang juga susah,syukurlah banyak yang bertaubat,” tambahnya.
Selain itu dengan kondisi PPKM seperti saat ini dan juga beberapa jalan menuju Jombang dilakukan penyekatan turut menekan peredaran masuknya narkoba di Jombang karena notabene pasokan didapatkan dari luar kota Jombang.
“Mayoritas pasokan narkoba di Jombang ini dari daerah-daerah lain yang juga menerapkan lock down atau penyekatan sehingga ada keraguan untuk memasok barang tersebut untuk masuk kesini,” ungkapnya.
Meski pendidikan masih dalam kondisi daring akibat pandemi Covid-19 yang belum berlalu, Mukid akan mengagendakan sosialisasi bahaya narkoba kepada peserta didik sebagai upaya pencegahan.
“Untuk sosialisasi kepada siswa tentang narkoba masih kita agendakan, nanti kita akan berkabar lagi,” kata Mukid memungkasi.