JOMBANG, (kabarjombang.com) – Aksi penipuan dengan menggunakan telepon seluler (Ponsel) terus menghantui warga Kabupaten Jombang. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari para korbannya, oknum penipu tersebut melalukan dengan berbagai modus dan upaya, termasuk mengaku sebagai Kepala Dinas (Kadis) dan Kasatreskrim.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kiriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat, sejauh ini sudah ada 4 korban yang melapor ke Polres Jombang dengan aduan penipuan menggunakan Ponsel yang mengaku sebagai Kepala Dinas tertentu, “Bahkan mengaku sebagai saya, (Kasatreskrim,red),” kata AKP Wahyu Hidayat.
“Namun pelaku yang mengaku sebagai saya, korbannya belum mentransfer sejumlah uang yang diminta pelaku. Karena korban langsung mengkonfirmasinya ke Polres Jombang,” ujarnya, Selasa (23/2/2016).
Wahyu melanjutkan, sedangkan beberapa korban yang dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai Kadis sudah mentransfer sejumlah uang. Seperti salah satu korban yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang yang dihubungi pelaku, dan mengatakan mendapat tunjangan sampai ratusan juta. Korban pun sudah mentranfer sejumlah uang ke pelaku.
“Modusnya bermacam-macam, ada yang dijanjikan menjadi PNS. Sedangkan untuk nominal transfer paling sedikit yang jadi korban sempat mentransfer sekitar Rp5 juta dan paling banyak sampai puluhan juta rupiah,” bebernya.
Wahyu berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan telepon-telepon yang mengaku ataupun menjanjikan sesuatu dan disuruh membayar atau mentransfer sejumlah uang ke rekening yang bersangkutan.
“Lebih baik dikonfirmasikan atau menghubungi kepada dinas terkait yang disebutkan oleh pelaku penipuan,” imbaunya. (ari)