Pemilik Gudang dengan Tumpukan Minyak Goreng Merk Minyakita di Desa Jatiwates Tembelang Jombang Masih Mestirius

  • Whatsapp

TEMBELANG, KabarJombang.com – Pemilik Gudang kosong bekas pengilinggan padi yang diduga digunakan untuk menimbun miyak goreng merk minyakita yang terletak di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang masih menjadi mesteri.

Meskipun pihak Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang sudah meminta keterangan beberapa pegawai gudang minyak tersebut, hingga kini enggan menjelaskan kepada wartawan terkait siapa pemilik Gudang Minyak tersebut dengan dalih kasus tersebut masih diselidiki dan dalam pendalamanan.

Baca Juga

‘’Masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Jombang Pak, berkoordinasi dengan dinas terkait,” jawab Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, pada kabarjombang.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, jika persoalan tersebut masih dalam pendalaman.

“Kami baru mintai keterangan aja masalah Ini masih pendalaman dulu dengan mengecek surat2 PT, untuk minyak tersebut apakah penimbunan atau tida, kami belum berani memastikan sampai ada bukti2 yang cukup,” Katanya pada kabarjombang, Senin (10/3/2025)

Saat ditanya siapa nama pemilik Gudang minyak tersebut dan atas nama PT apa, Kasat Reskrim enggan menjawab pertayaan tersebut.

Salah satuwarga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pihak kepolisian harus serius dalam melakukan penyidikan terkait tumpukan minyak goreng merk minyakita di dalam gudang bekas pengilingan padi tersebut. “engingat masyarakat curiga kok banyak sekali tumpukan minyak di dalam gudang tersebut kalau ada ijinnya tolong ditunjukkan” ungkapnya.

Narasumber juga mengungkapkan saat ini miyak goreng minyakita lagi bermasalah di sejumlah wilayah, salah satunya Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter

“Takutnya yang di gudang juga seperti itu tolong pihak kepolisian usut dengan tunrtas persoalan tersebut, dari informasi yang beredar di msayarakat, jika pemilik tersebut orang kuat. Sehingga pihak kepolisian tidak mungkin berani mengungkapnya. Bahkan, kabarnya wartawan yang menulis terkait persoalan teresbut juga sedang dicari pengacaranya karena telah menulis Gudang minyak tersebut,” jelasnya pada kabarjombang.com.

Di beritakan sebelumnya Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang beserta Kapolsek Tembelang dan didamping Kepala Desa Jatiwates mendatangi gudang kosong bekas pengilinggan padi tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya penimbunan minyak goreng di gudang tersebut.

Bahkan, beberapa pegawai gudang tersebut juga dibawa ke Tipiter Satreskrim Polres Jombang untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.

Berita Terkait