KABARJOMBANG.COM – Perampok yang menghabisi nyawa istri pensiunan polisi, Sri Handayani (52) di Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, meninggalkan hasil rampokannya di sawah yang berada di sekitar rumah korban.
Barang bukti tersebut, ditemukan petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 400 meter dari rumah Aiptu Pol (purn) Sunaryo, Rabu (30/8/2017).
“Kita menemukan uang dan sepeda, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang.
Beberapa diantaranya yang diamankan adalah uang Rp 119 Juta yang terbungkus di dalam plastik warna merah bersama CCTV. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sepeda mini di lokasi persawahan.
“Selain itu, kita juga menyita uang Rp 650 ribu yang berceceran di depan rumah korban, saat olah TKP,” Sambungnya.
Meski begitu, hingga saat ini polisi masih belum bisa memastikan atas kasus yang menewaskan istri pensiunan anggota Polsek Bareng tersebut. Sebab, pihaknya mengaku, masih melakukan penyidikan terhadap kasus yang diduga perampokan dan pembunuhan itu.
“Masih kita dalami, apakah itu murni perampokan atau ada motif lain,” pungkas AKP Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Handayani (52) warga Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, ditemukan tewas dengan luka parah pada tubuhnya, sekitar pukul 24.00 WIB. Diduga, korban meninggal akibat dirampok hingga akhirnya korban juga meninggal akibat luka pada tubuhnya. (aan/kj)