Pembacaan Pledoi Sidang Kasus Kecelakaan Mendiang Vanessa Angel di PN Jombang Ditunda

foto : Suasana sidang kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di PN Jombang, Kamis (24/3/2022)./Ema/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jombang ditunda. Pasalnya, kuasa hukum terdakwa Tubagus Joddy belum siap.

Penundaan sidang dalam agenda tersebut pada Kamis (24/3/2022) di PN Jombang dibenarkan oleh Humas PN setempat, Muhammad Riduansyah, sehingga pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa Tubagus Joddy digelar kembali pada Kamis pekan depan.

Baca Juga

“Hasil sidang Tubagus Joddy tadi ditunda dulu, karena pihak terdakwa dan kuasa hukum belum siap. Jadi sidang digelar kembali dengan agenda yang sama pada Kamis (28/3/2022) mendatang,” katanya usai persidangan berlangsung cukup singkat.

Mengenai penundaan sidang secara virtual itu, salah satu kuasa hukum terdakwa, Eko Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya belum siap secara tertulis untuk menyampaikan pledoi kepada majelis persidangan.

“Tim belum siap, kebetulan kami ada tiga orang, jadi kita belum siap melakukan pledoi secara tertulis. Reng-rengan sudah jadi tapi kita tim butuh komunikasi yang baik. Keluarga juga belum menyampaikan, terdakwa juga belum,” ungkapnya.

Eko menambhkan bahwa dalam pledoi yang akan diberikan pada persidangan mendatang, berfokus pada permohonan keringanan atas tuntutan kepada Tubagus Joddy oleh JPU seperti dalam persidangam sebelumnya yakni 7 tahun penjara.

“Inti dari pledoi kami tetap pada materi pokok kemarin dari tuntutan 7 tahun kemarin kami keberatan, karena banyak hal yang meringankan dari terdakwa banyak, misal pihak keluarga memaafkan, terdakwa tidak berbelit-belit, dia amat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi, dan kami ingin turunkan tuntutan itu,” tandas Eko memungkasi.

Sebagaimana diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang, menggunakan mobil Pajero putih Nopol B 1264 BJU.

Turut di dalam mobil tersebut anaknya Gala Sky serta baby sister Siska Lorensa, yang saat itu sempat menjalani perawatan akibat kecelakaan tersebut.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait