Pelaku Pembunuhan Pemuda Mojoagung Jombang di Trowulan Tertangkap, Ternyata Baru Keluar Penjara

Pelaku pembunuhan pemuda asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang tertangkap di makam kuburan 1 Temon, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (27/8/2021). Pelaku ternyata baru keluar lapas seminggu lalu karena kasus penjambretan.
Pelaku pembunuhan Rizki warga asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang tewas di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto saat ditangkap polisi.Dok KJ
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, Kabarjombang.com – Edi Susanto (39), terduga pelaku pembunuhan Rizki Apdianto, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dikabarkan ditangkap polisi di makam kubur 1 Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Jumat (27/8/2021).

Korban Rizki Apdianto, warga Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, tewas dibunuh Edi Susanto di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga

Penangkapan terduga pelaku pembunuhan pemuda asal Mancilan, Mojoagung tersebut beredar di sosial media.

Rupanya Edi Susanto sebelumnya adalah warga Dusun Bendorangkang, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Walaupun dari KTP (Kartu Tanda Penduduk) terkini sudah bukan warga setempat. Akan tetapi pelaku pembunuhan itu sering berada di Wilayah Mojoagung.

“Tersangka asli warga Bendorangkang, Desa Tanggalrejo. Tetapi dia menikah berkali-kali, alamat KTP terakhir bukan warga Bendorangkang lagi,” ungkap Kepala Desa Tanggalrejo, Dimas Wahyu Ramadhana.

Sosok Pelaku Pembunuhan Pemuda Mojoagung Jombang, Sering Resahkan Warga

Dijelaskan Dimas, jika selama ini sering memantau tingkah laku tersangka, sebab telah meresahkan banyak warga. Di desa tersebut tersangka sering tinggal di ‘Linggan’ atau berteduh di pembuatan bata merah sebab keluarga tidak mau menerimanya.

“Tersangka adalah residivis jambret dan baru pulang dari Lapas Jombang. Belum 1 minggu di Bendorangkang, barang-barang tetangga hilang. Seperti helm, HP, celana dan uang tunai Rp 1.5 juta. Tapi mau ditangkap sama warga si Edi lari dan tidak pulang. Nggak pulang satu bulan ternyata ada kabar berita pembunuhan,” ujarnya.

Atas pembunuhan yang dilakukan tersangka, Kepala Desa beserta Kepala Dusun setempat, Kamim telah dimintai keterangan secara langsung oleh Polres Mojokerto.

“Ya kemarin kami dimintai keterangan, hari ini informasi dari warga sudah ditangkap,” pungkas Dimas.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait