KABARJOMBANG.COM – Kurang dari dua puluh empat jam, pelaku pembunuhan terhadap Slamet (70) Marbot Pesantren Darul Ulum, Desa Kepudoko, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang itu, berhasil ditangkap oleh polisi.
Ironisnya, pelaku pembunuhan ternyata adalah security Pondok Pesantren (Ponpes) tempat korban tinggal. Pelaku yang bernama Aris Zaenal Fathoni (28) ditangkap petugas hanya beberapa jam setelah membunuh korban.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekad menghabisi korban karena bingung terbelit kebutuhan untuk membayar hutang. “Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku ingin menguasai uang milik korban. Hingga terjadilah pembunuhan itu,” ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Senin (30/10/2017).
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marliyanto menjelaskan, peristiwa pembunuhan terhadap Slamet, marbot alias pembantu Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko, terjadi pada hari Senin (30/10/2017) siang. Saat itu, pelaku mengajak dan membonceng korban keluar dari pondok menuju ke sebuah tempat sepi di tepi sungai Brantas dengan dalih untuk minta dipijit.
Setelah berada di lokasi, tersangka langsung menghabisi korban dengan menyabetkan pedangnya sebanyak 6 kali. Diantaranya adalah di bagian kepala, pangkal lengan kanan dan lehernya digorok.
“Berbekal keterangan dari para saksi yang melihat korban saat keluar dari pondok bersama tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka dengan mudah,” kata Kapolres.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sekedar diketahui, Slamet sehari-harinya membantu di Pesantren Darul Ulum Desa Kepuhdoko. Mulai disuruh bersih-bersih pesantren, hingga aktivitas lainnya. (aan/rief)