Pelajar 18 Tahun Bobol SMPN 2 Perak

Tersangka pembobol SMPN 2 Perak, saat di Mapolres Jombang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Mengaku ingin memiliki sebuah HP (handphone) android, BDP (18) pelajar, warga Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, nekad membobol Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Perak, Kamis (18/1) lalu. Walhasil, pelajar kelas XI salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jombang ini diringkus aparat unit Reskrim Polsek Perak, Rabu (3/2).

Selain BDP, polisi juga mengamankan RAS (17), pelajar asal Dusun Kalangan, Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak. Pelajar kelas XII salah satu SMK tersebut diringkus lantaran turut merencanakan aksi pencurian, serta menerima sisa uang hasil curian dari BDP. Penananganan kasus pencurian oleh penyidik unit reskrim Polsek Perak, kemudian dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang, lantaran melibatkan dua pelajar.

Baca Juga

“Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang. Ini karena penanganan perkaranya dilimpahkan dari Polsek Perak ke PPA Satreskrim Polres Jombang,” terang Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, kepada wartawan, Jumat (5/2/2016).

Retno menjelaskan, aksi pencurian dilakukan BDP dengan cara melepas dua kaca nako serta merusak besi tralis ruang guru SMPN 2 Perak. Setelah berhasil masuk, BDP segera membuka laci tiap meja guru satu persatu. Hingga akhirnya BDP menemukan uang sebesar Rp 948 ribu dari salah satu laci.

Ketika BDP masih berada di ruang guru, satpam sekolah yang sedang keliling lingkungan sekolah tersebut, curiga melihat ada dua kaca nako tergeletak di lantai. Selanjutnya, satpam memilih masuk untuk melihat apa yang terjadi.

Saat masuk ke ruang guru untuk melihat apa yang terjadi, tiba-tiba mulut satpam tersebut dibekap oleh BDP. Sempat terjadi perkelahian antara BDP dengan satpam. Karena kewalahan, BDP lantas meremas alat vital sang satpam hingga akhirnya bisa melarikan diri. Sayangnya, saat melarikan diri, BDP memilih meninggalkan sepeda motor yang dia kendarai berjenis Honda Vario bernopol S 3175 YS, di lokasi.

“Selain motor, ponsel pelaku merk Mito juga jatuh di lokasi pencurian. Motor yang tertinggal justru sebagai petunjuk awal pengungkapan identitas pelaku pencurian,” tambah Retno.

Selanjutnya, aksi pencurian ini oleh pihak SMPN 2 Perak, dilaporkan ke kepolisian setempat. Beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian, dengan menangkap BDP dan RAS.

Untuk pemeriksaan lanjutan, polisi membawa BDP dan RAS ke Mapolsek Perak. “Dalam pemeriksaan, BDP mengaku nekad mencuri karena ingin HP (handphone) android. Sedangkan uang hasil curian sebesar Rp 948 ribu oleh BDP digunakan untuk membeli ponsel merek Oppo seharga Rp 630 ribu, paket perdana Mentari Rp 50.000, diberikan ke RAS Rp 100 ribu. Sisa uang Rp 168 ribu dibawa oleh BDP. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Retno. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait