MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Seorang pencuri besi guardrail di Ring Road Mojoagung Kabupaten Jombang, diringkus polisi. Dalam aksinya pelaku menggunakan kendaraan dinas mili UPT PU Bina Marga.
Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo mengatakan bahwa, sebenarnya ada dua pelaku pencurian yang dipergoki petugas tengah mengambil besi pembatas di Ring Road Mojoagung. Namun satu orang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Sekitar pukul 19.30 WIB petugas dari Polsek Mojoagung melakukan patroli sepanjang jalan di Baypas Mojoagung. Setelah berada di jalan yang tepatnya di Dusun Pandean, Desa Miagan petugas kami itu melihat 2 orang yang sedang melepas besi tiang tersebut, lalu dari kami melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek kepada KabarJombang.com, Kamis (16/9/2021).
Satu orang pelaku yang diamankan yakni nama Mochamad Fidrus (34) asal Desa Cakarayam, Kecamatan Prajuritkulon Kota Mojokerto. Sementara satu pelaku yang berhasil melarikan diri berisinal Hr.
“Setelah dilakukan penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri. Petugas langsung melakukan pengejaran, sehingga salah seorang dari pelaku itu tertangkap, yakni yang bernama Muhammad Firdrus. Yang satunya kabur dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Mencuri Pakai Mobil Dinas
Pelaku yang tersangka diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali, sementara kendaraan yang dipakai oleh pelaku tersebut memakai kendaraan dinas milik UPT Bina Marga Mojokerto.
“Iya memang waktu kami mengamankan pelaku ini ditemukan pelaku memakai kendaraan dinas roda tiga berpelat W-4223-PP. Ternyata setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengaku sudah 2 kali beraksi melaku pencurian besi tersebut,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan 16 besi baja yang disatroni oleh pelaku itu. Selain itu juga terdapat satu linggis atau kubur panjang 80 cm.
“Dari barang bukti serta seorang pelaku itu kami amankan terlebih dahulu, nantinya akan dilakukan tindak lanjut seorang pelaku yang masih jadi buron. Jadi memang pelaku-pelaku ini pekerja lepas dari UPT Bina Marga Mojokerto itu, jadi kemungkinan paham dan lancar untuk melakukan pencurian tersebut,” terangnya.
Kompol Purwo Kapolsek Mojoagung berdasarkan keterangan pelaku, mereka nekat melakukan tindakan pencurian besi dikarenakan faktor ekonomi. Diduga hal itu lantaran uang yang didapat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Sehingga mungkin karena dampak ekonomi, dirinya sampai nekat mencuri. Dari sejumlah barang-barang yang dicuri ini kerugiannya mencapai sekitar Rp 9.975.000. Ini kami amankan dulu, nanti akan dilakukan tindak lebih lanjut,” tandas Kapolsek.