JOMBANG, KabarJombang.com- Dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Polres Jombang, selama 12 hari, Kasus premanisme mendominasi dengan menangkap sebanyak 88 tersangka.
Operasi pekat yang digelar sejak tanggal 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021 berhasil mengamankan sebanyak 187 tersangka dengan jumlah 159 kasus. Di antaranya kasus premanisme 75 kasus dengan 88 tersangka, miras 44 kasus 46 tersangka, narkoba 26 kasus 29 tersangka, judi 11 kasus 19 tersangka, prostitusi 2 kasus 2 tersangka, dan street crime 1 kasus 3 tersangka.
“Operasi Pekat Semeru 2021 dalam rangka menjelang Ramadan, Polres Jombang menangkap 187 tersangka dengan kasus yang paling menonjol adalah kasus premanisme, kedua adalah miras,”kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dalam press release Selasa (6/4/2021).
Dijelaskan AKBPAgung, kasus premanisme terbanyak diungkap Polres Jombang dengan melihat kondisi pengangguran di masa pandemi membuat kejahatan premanisme dilakukan.
“Berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan terhadap tersangka. Memang faktor ekonomi menjadi hal utama, dengan banyaknya pengangguran yang terjadi dialami masyarakat di Jombang sehingga berbuat seperti itu,”jelasnya.
“Tentunya ini akan menjadi kajian lebih lanjut yang nanti akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menanggulangi hal tersebut,”tambahnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mukid menambahkan, adanya penambahan kasus narkoba yang tengah dilakukan proses hukum dibawah wilayah Polres Jombang.
“Untuk kasus Narkoba tadi sebenernya ada satu kasus dengan satu tersangka yang terlewat. Jadi total kasus menjadi 27 kasus dengan 30 tersangka. Seorang perempuan atas nama Put berhasil diamankan karena andilnya menjadi perantara pengedaran sabu,”pungkas AKP Mukid.