Operasi “Camer”, Polres Jombang Musnahkan 4.757 Liter Miras

Sebanyak 4.757 liter Miras ini siap dimusnahkan di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sebanyak 4.757 liter minuman keras (Miras) jenis arak, dan 119 botol Miras berupa bir, serta 17 botol Miras dari berbagai merk dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Sabtu (25/6/2016) pagi.

Tak hanya itu, sebanyak 60 orang, termasuk 28 orang yang menjadi tersangka dalam kasus perjudian juga dibeberkan dalam Press Release yang dilaksanakan jajaran Polres Jombang.

Baca Juga

Pemusnahan ribuan liter Miras, ribuan butir mercon, dan penangkapan 60 tersangka itu merupakan hasil operasi bersandi “Camer” atau Cara Mengatasi Mercon Semeru 2016, yang digelar Polres Jombang selama 11 hari.

Oprasi yang dimulai tanggal 14 hingga 25 Juni 2016 itu juga berhasil mengamankan beberapa preman yang ada di Kota Santri. Alhasil dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang berhasil diamakan. “Dalam operasi Camer kali ini, kita mengamankan sebanyak 20 orang dalam kasus Miras. Dan kasus petasan sebanyak 9 orang pelaku,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat Press Release di Mapolres Jombang.

Pemusnahan ribuan liter Miras di Mapolres Jombang dengan menggunakan alat berat. (FOTO: ARI)
Pemusnahan ribuan liter Miras di Mapolres Jombang dengan menggunakan alat berat. (FOTO: ARI)

Sementara pemusnahannya, ribuan liter Miras dalam wadah air mineral dan jerigen itu dilindas dengan menggunakan alat berat. Kontan saja, ribuan barang bukti kejahatan tersebut lenyap dan menyisahkan bau serta botol bekas minuman keras.

“Semua hasil kejahatan yang kita tangani ini kita musnakan. Ini sebagai tanda bahwa kita memerangi kejahatan yang ada di Kabupaten Jombang,” AKBP Agung.

Selain Miras, lanjut AKBP Agung, pihaknya juga memusnahkan Narkoba berbagai jenis. Dari ganja, Sabu-sabu, ekstasi, hingga ribuan pil koplo jenis doubel L juga dibumihanguskan.

Jika dirinci, ungkapnya, Narkoba jenis pil koplo yang disita sebanyak 99.039 butir. Kemudian tiga linting ganja, serta 10,8 gram ganja yang belum dipakai. Dalam kasus Narkoba tersebut, polisi berhasil membekuk 12 tersangka kasus narkoba.

“Dalam operasi Camer ini, ada beberapa kasus kejahatan yang kita tindak. Mulai premanisme, perjudian, narkotika hingga bahan petasan. Ini sebagai upaya menciptakan kondusifitas menjelang arus mudik dan lebaran tahun ini,” terangnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait