Oknum Kepala Sekolah yang Nafsu Terhadap Muridnya Sendiri, Hingga Tega Mencabuli

Ilustrasi
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Entah apa yang ada di benak Suherman (55), oknum Kepala Sekolah Mangunan 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini. Dengan dalih nafsu, PNS ini tega mencabuli keempat muridnya sendiri, di waktu yang berbeda.

“Pelaku dilaporkan orang tua korban, akibat diduga mencabuli muridnya sendiri. Dan saat ini pelaku sudah kita tangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasat Reskrim Poles Jombang, Senin (21/5/2018).

Baca Juga

Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui jika dirinya mencabuli muridnya sendiri. Aksi bejat itu, dilakukan pelaku di saat dan waktu yang berbeda. Namun, dari laporan pertama orang tua korban mengatakan, bahwa anaknya dicabuli ketika berada di kelas dengan kondisi sepi.

“Disitu korban mengaku, diraba bagian tubuhnya, hingga dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku. Namun, ada juga yang mengaku diciumi pelaku. Semua keterangan masih kita kumpulkan,” terang AKP Gatot.

Perbuatan pelaku, diganjar dengan dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini, pelaku sudah kita tahan, untuk kelanjutan proses hukum,” tambah AKP Gatot. (ari/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait